KementerianPerdagangan berencana menerapkan aturan kewajiban penggunaan kapal nasional pada 1 Mei 2020. Rencana pelaksanaan kewajiban penggunaan kapal nasional yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Astra Internasional Buka Lowongan Kerja, "Fresh Graduate Welcome" Whats New. 25/07/2022, 08:41 WIB. 1. 2. 3.
mampumenyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan kecakapannya kepada Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang serta anggota lainnya. KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA, Jl. Medan Merdeka Timur 6, Jakarta 10110, INDONESIA, Phone: (62-21) 350-7645, Fax. (62-21) 350-7647 E-mail :kwarnas@pramuka.or.id.
Asasasas hukum yang berlaku di Indonesia – Setiap aturan hukum tentu dibuat berdasarkan asas-asas hukum tertentu. Hal tersebut yang menjadi norma dasar pembentuk hukum dan peraturan di sebuah wilayah atau negara yang bersangkutan. Pengertian asas hukum adalah pikiran dasar yang terdapat dalam hukum konkret atau diluar peraturan hukum konkret.
Isyaratbahaya diatas kapal dapat berupa isyarat bunyi atau cahaya yang menyatakan kondisi berada dalam keadaan darurat. Isyarat bahaya ini sangat diperlukan bagi seluruh awak kapal, karena dengan adanya tanda bahaya maka setiap ABK dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap terjadinya bahaya diatas kapal.
Pelayaranmemiliki Undang-Undang tersendiri yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran mengatakan bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.
ReadPontianak Post pertama dan terutama di kalimantan barat by Pontianak Post on Issuu and browse thousands of other publications on our platform.
DiIndonesia salah satu moda transportasi utama untuk distribusi penumpang , kendaraan dan barang muatan antar pulau adalah kapal Roro-Passenger, lebih terkenal di masyarakat sebagai "kapal Penyeberangan". Pemberitaan Jenis kapal ini akan terus menerus muncul di layar-layar TV dan media lainnya saat musim mudik tiba, para reporter TV akan
PengertianHAM. Hak Asasi Manusia merupakan Hak Dasar yang dibawa sejak lahir sebagai Anugerah Tuhan yang Maha Esa. Hak dasar tersebut berlaku Universal pada semua manusia. Jadi HAM Pada hakekatnya merupakan hak-hak Fundamental yang melekat pada Kodrat manusia itu sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat sebagai
iDrkbBM. ISYARAT KEADAAN DARURAT DIKAPAL PENANGKAPAN IKAN Isyarat bahaya di kapal terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya adalah 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal 2. Penggunaan isyarat bahaya di kapal 3. Tindakan yang dilakukan bila mendengan isyarat bahaya di kapal DEFINISI v. Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau keadaan bahaya yang terjadi di atas kapal. ALAT MENDETEKSI BAHAYA DIKAPAL 1. 2. 3. 4. Smoke Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya asap, yang kemudian memberikan sinyal ke alarm sehingga membunyikan alarm pada nyala api yang tidak terkendali Heat Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya panas. Prinsip kerjanya adalah bekerja berdasarkan adanya temperature normal yang secara tiba-tiba temperature tersebut naik karena adanya panas yang menyebabkan rangkaian elektronis bekerja aktif yang kemudian menyebabkan alarm berbunyi. Flame Detector Alat pendeteksi yang mendeteksi adanya nyala api yang besar yang dapat menimbulkan resiko bahaya kebakaran yang besar. Smoke Signal Adalah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan asap berwarna jingga pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. 5. Light Signal Adalah satu alat pengirim isyarat bahaya di kapal, yang menggunakan cahaya pada kondisi kapal dalam keadaan dsrurat. 6. “Kata Mede” Adalah pengirima isyarat dengan menggunakan“Kata Mede” yang berarti kapal berada dalam kondisi darurat. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Berdasarkan peraturan internasional maka jenisnya isyarat bahaya yang terdapat di atas kapal dibagi atas 1 Isyarat berupa bunyi ledakan senjata yang diperdengarkan selang waktu kira-kira satu menit. 2 Isyarat berupa bunyi atau alarm yang diperdengarkan secara terus menerus. 3 Isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya berupa cahaya bintang yang ditembakkan dari lokasi terjadinya keadaan bahaya dalam selang waktu yang pendek. 4 Isyarat dengan menggunakan radio telegraf untuk mengirim SOS atau kode morse. 5. Isyarat dengan menggunakan pesawat radio telepon untuk mengirim kata-kata “ Mede” atau kata yang mengisyaratkan kapal dalam kedaan bahaya. 6. Isyarat berupa sehelai bendera yang berbentuk segi empat atau sesuatu yang menyerupai bola. 7. Isyarat berupa nyala api yang berasal dari atas kapal. 8. Isyarat berupa cerawat payung atau cerawat tangan yang memancarkan cahaya. 9. Isyarat dengan menggunakan asap yang berwarna jingga Bila mendengan isyarat bahaya, maka setiap penumpang sebaiknya melakukan hal-hal sebagai berikut Ø Jangan panik, tetap tenang dan selalu mendengar instruksi yang disampaikan baik oleh perwira jaga deck maupun perwira jaga mesin. Ø Berupaya melakukan tindakan pencegahab preventif dengan jalan Menutup pintu kedap air, katup-katup dan bagian mekanis yang berhubungan dengan lubang pembuangan air. Ø Menyiapkan perlengkapan sekoci penolong termasuk radio jinjing yang digunakan untuk berkomunikasi maupun perlengkapan lainnya. Ø Melakukan penurunan sekoci. Ø Mengetahui tempat berkumpulnya penumpang diatas kapal Ø Mempersiapkan alat-alat pemadam dan mengetahui panel control pemadam kebakaran. Penggunaan isyarat Isyarat bahaya diatas kapal v. Isyarat bahaya bila terjadi kebakaran di atas kapal. v. Isyarat bahaya bila orang terjatuh ke laut v. Isyarat bahaya bila terjadi keadaan darurat di kamar mesin TUGAS DIKUMPULKAN MUNGGU DEPAN BUATLAH SEBUAH PAPER TENTANG HAL APA SAJA YANG DAPAT MENYEBABKAN KEADAAN DARURAT DIDALAM KAMAR MESIN TKPI & DI DECK NKPI KAPAL PENANGKAPAN IKAN. URAIKANLAH SEBAB AKIBAT KEADAAT TERSEBUT MINIMAL 2 LEBAR KERTAS A 4 TIDAK BOLEH SAMA
Isyarat Bahaya di kapal II. PEMBELAJARAN A. Rencana Belajar Siswa Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR Kode Kompetensi TPL – Prod/C. 01 Sub Kompetensi Isyarat Bahaya di Kapal Tanggal Tanggal Waktu Tempat Alasan Tanda Kegiatan Belajar Perubahan Tangan Guru Mengetahui jenis-jenis isyarat bahaya di kapal. Menggunakan jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Melakukan tindakan bila mendengar isyarat bahaya di kapal Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 1Isyarat Bahaya di kapal B. Kegiatan belajar 1. Jenis-jenis Isyarat Bahaya di Kapal a. Tujuan Pembelajaran Siswa memiliki kemampuan untuk mengetahui jenis-jenis isyarat bahaya di kapal dengan benar. b. Uraian Materi 1. Jenis-jenis isyarat bahaya di kapal Isyarat bahaya adalah suatu isyarat atau tanda pengingat bagi anak buah kapal tentang adanya suatu keadaan darurat atau keadaan bahaya yang terjadi di atas kapal. Berdasarkan peraturan internasional maka jenisnya isyarat bahaya yang terdapat di atas kapal dibagi atas a. Isyarat berupa bunyi ledakan senjata yang diperdengarkan selang waktu kira-kira satu menit. b. Isyarat berupa bunyi atau alarm yang diperdengarkan secara terus menerus. c. Isyarat berupa roket atau peluru yang memancarkan cahaya berupa cahaya bintang yang ditembakkan dari lokasi terjadinya keadaan bahaya dalam selang waktu yang pendek. d. Isyarat dengan menggunakan radio telegraf untuk mengirim SOS atau kode morse. Kompetensi Prosedur Darurat dan SAR II - 2Page 1 and 2 ISYARAT BAHAYA DI KAPAL TPL - Prod/Page 3 and 4 Isyarat Bahaya di kapal DAFTAR ISI Page 5 and 6 Isyarat Bahaya di kapal III. EVALUAPage 7 and 8 Isyarat Bahaya di kapal Lingkaran bPage 9 and 10 Isyarat Bahaya di kapal GLOSARIUM SPage 11 and 12 Isyarat Bahaya di kapal B. PrasyaraPage 13 and 14 Isyarat Bahaya di kapal d. ProsedurPage 15 and 16 Isyarat Bahaya di kapal bunyi atau Page 17 Isyarat Bahaya di kapal F. Cek KemaPage 21 and 22 Isyarat Bahaya di kapal d. MelakukPage 23 and 24 Isyarat Bahaya di kapal 2. Isyarat Page 25 and 26 Isyarat Bahaya di kapal 10. IsyaratPage 27 and 28 Isyarat Bahaya di kapal 2. PenggunaPage 29 and 30 Isyarat Bahaya di kapal kapal berhePage 31 and 32 Isyarat Bahaya di kapal Gambar 2. APage 33 and 34 Isyarat Bahaya di kapal Berilah tanPage 35 and 36 Isyarat Bahaya di kapal 9. Sikap orPage 37 and 38 Isyarat Bahaya di kapal MenggunakaPage 39 and 40 Isyarat Bahaya di kapal 2. TindakPage 41 and 42 Isyarat Bahaya di kapal a. MemeriksPage 43 and 44 Isyarat Bahaya di kapal 4. Bila terPage 45 and 46 Isyarat Bahaya di kapal CocokkanlahPage 47 and 48 Isyarat Bahaya di kapal III. EVALUAPage 49 and 50 Isyarat Bahaya di kapal IV. PENUTUP
Semua kemungkinan di kapal dapat di minimalkan jika kita tanggap akan prosedur kondisi darurat, tidak cemas dan setiap pesonel yang ada di kapal tanggap tahu akan pekerjaan masing – masing saat terjadi kondisi darurat yang sesuai sama gagasan tanggap darurat emergency response rencana. Inilah 4 jenis-jenis isyarat Darurat Dikapal yang harus kamu DAN KEADAAN DARURAT = 1 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm terus menerus dengan jangka waktu ±10detik .MENINGGALKAN KAPALABANDON SHIP= 7 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm secara terus JATUH KE LAUT = Berteriak dan katakan “orang jatuh ke laut” berulang kali kearah Dari situasi kebakaran dan keadaan darurat 3 tiup pendek pada suling kapal dan 3 bunyi pendek pada alarm umum.